Layanan Darurat
Kalau kamu atau temanmu dalam bahaya atau butuh bantuan segera, jangan tunggu — hubungi kontak di bawah.
bebas pulsa, 24 jam 119Ambulans / gawat darurat medis
24 jam 110Polisi
24 jam
Jam Operasional
Senin – Minggu, mengikuti jam operasional Satpam 24 jam dan klinik pada jam kerja kampus (biasanya Senin – Jumat, pukul 08.00 – 16.00). Untuk keadaan darurat di luar jam kerja, disarankan menghubungi Satpam kampus atau layanan darurat kota.
Kontak Darurat Kampus
Satpam Kampus: Pos Satpam Gerbang Utama UNTAN (kontak nomor Pos Satpam dapat dilihat di papan informasi masing-masing fakultas)
Poliklinik Kampus: Lokasi di area Pusat Layanan Kesehatan Mahasiswa atau Fakultas Kedokteran UNTAN (panggilan atau rujukan dapat melalui Bagian Kemahasiswaan)
Dosen Pembimbing Akademik / Bagian Kemahasiswaan Fakultas: Hubungi melalui admin prodi atau grup resmi masing-masing.
Layanan Darurat Umum (Kota Pontianak)
Ambulans: 118 / 119
Polisi: 110
Damkar Pontianak: (0561) 736711
RSUD Soedarso Pontianak: (0561) 736711
Alamat
Kampus Universitas Tanjungpura
Jalan Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Bansir Laut, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78124
Satgas PPKPT UNTAN (Pelaporan Kekerasan)
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UNTAN menerima dan menangani laporan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Laporan dapat disampaikan langsung ke Satgas atau melalui Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan di fakultas. Identitas pelapor dan korban dijaga kerahasiaannya.
Unit Layanan Disabilitas (ULD) — PBKLD
Pendampingan mahasiswa penyandang disabilitas: konseling dan dukungan psikologis, akomodasi pembelajaran, juru bahasa isyarat, aksesibilitas, serta relawan pendamping (buddy system). Dikelola Pusat Bimbingan Konseling dan Unit Layanan Disabilitas (PBKLD) UNTAN.
Mau cerita? Kami siap mendengar.
Pusat Bimbingan Konseling dan Unit Layanan Disabilitas (PBKLD) UNTAN — layanan gratis dan dijaga kerahasiaannya.