Pelayanan: 07.30 - 16.30 WIB

Tugas & Fungsi Kemahasiswaan

Secara umum, tugas dan fungsi Kemahasiswaan Universitas Tanjungpura (UNTAN) adalah:

  1. Membina dan mengembangkan kegiatan kemahasiswaan di bidang penalaran, minat dan bakat, kesejahteraan mahasiswa, serta pembinaan karakter mahasiswa melalui organisasi kemahasiswaan, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan lembaga kemahasiswaan lainnya.
  2. Menyelenggarakan layanan administrasi dan fasilitasi terkait beasiswa, bantuan biaya pendidikan, surat keterangan, serta layanan pendukung kesejahteraan mahasiswa lainnya.
  3. Membimbing dan memfasilitasi mahasiswa agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan akademik maupun non-akademik di tingkat lokal, nasional, dan internasional, seperti lomba, seminar, pertukaran pelajar, atau magang.
  4. Menjadi penghubung komunikasi antara mahasiswa, fakultas, dan pimpinan universitas terkait aspirasi, kebutuhan, maupun permasalahan mahasiswa. 
  5. Mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi melalui peran aktif mahasiswa dalam penelitian, pengabdian masyarakat, dan pengembangan diri di luar perkuliahan.

Copyright © 2025 - Kemahasiswaan Untan

Hubungi Kami