Pengumuman
Layanan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bagi Mahasiswa UNTAN
Melalui Pusat Bimbingan Konseling dan Unit Layanan Disabilitas (PBKLD), UNTAN membuka layanan pendampingan bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Layanan yang dikembangkan meliputi:
- Pendampingan penerimaan mahasiswa baru dan advokasi hak mahasiswa
- Peningkatan aksesibilitas sarana dan prasarana
- Layanan konseling dan dukungan psikologis
- Akomodasi pembelajaran, materi dalam format aksesibel, dan juru bahasa isyarat
- Sistem relawan (buddy system)
Mahasiswa yang membutuhkan layanan dapat menghubungi PBKLD UNTAN atau Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan di fakultas masing-masing.
Sumber: untan.ac.id